Buku ini yang berjudul ”Pengantar Hukum Perdata Islam di Indonesia” merupakan Buku Ajar untuk pegangan bagi para pemula yang ingin mendalami hukum perdata Islam, khususnya mahasiswa khususnya mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam pada fakultas agama Islam/ Fakutas Syariah. Dalam buku ini dipaparkan secara sistematis dan mendetail seputar hukum perdata Islam, yang mencakup antara lain, perkawinan, perceraian, hak asuh anak, wasiat, dan lain sebagainya, termasuk juga dibahas tentang utang-piutang dan upah-mengupah. Oleh karenanya buku ini layak untuk dibaca bagi mahasiswa yang ingin mendalami hukum perdata Islam secara mendasar.