Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, dengan jumlah pulau sekitar 17.500 dan dikenal sebagai salah satu negara yang mempunyai keanekaragaman hayati terbesar, dengan kekayaan flora dan fauna yang beragam jenisnya. Tidaklah heran jika Indonesia sebagai negara kepulauan, kurang lebih dua pertiga dari luas keseluruhan teritorial negara kesatuan yang berbentuk republik ini merupakan perairan, dengan luas kurang lebih 5,8 juta km. Selain itu, Indonesia juga merupakan salah satu negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia setelah Kanada, yang mencapai kurang lebih 81.000 km. Kapasitas jumlah penduduk Indonesia kurang lebih 220 juta jiwa. Dan, sekitar 60 persen diantaranya hidup dan tinggal di sekitar kawasan pesisir. Sebagian besar diantaranya menggantungkan kehidupannya kepada sumberdaya alam pesisir dan lautan. Sehingga tidaklah mengherankan bahwa sebagian besar kegiatan dan aktivitas sehari-harinya selalu berkaitan dengan keberadaan sumberdaya di sekitarnya. Dalam pemanfaatan sumberdaya yang dilakukan oleh masyarakat pesisir, maka perlu kiranya diketahui bagaimana sebenarnya karakteristik masyarakat pesisir, sehingga kebijakan, strategi dan program pengelolaan sumberdaya dapat mengakomodasi karakter masyarakat pesisir yang memang sangat dinamis dan sangat tergantung pada ketersediaan sumberdaya pesisir dan laut di sekitarnya. Demi menjaga keberlanjutan sumberdaya alam pesisir dan lautan, maka perlu kiranya dirancang dan diimplementasikan batasan-batasan eksploitasi yang disesuaikan dengan keberadaan sumberdaya, zonasi dan karakteristik sumberdaya serta karakteristik daerahnya (provinsi/kabupaten/kota) sebagai satuan wilayah pembangunannya.